Halaman
37
Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan mampu:
• mengklasifikasikan industri berdasarkan kriteria tertentu;
• menentukan lokasi industri atas dasar bahan baku, pasar, biaya
angkut, tenaga kerja, modal, teknologi, peraturan, dan lingkungan;
• mengidentifikasi faktor penyebab gejala aglomerasi industri;
• menganalisis keterkaitan sarana transportasi dengan aglomerasi
industri;
• mengidentifikasi manfaat peta dalam menganalisis lokasi industri;
• mengidentifikasi manfaat peta dalam menganalisis lokasi pertanian.
ANALISIS LOKASI
INDUSTRI DAN PERTANIAN
MELALUI PETA
37
2
(Sumber: www.tatamulia.co.id)
38
KLASIFIKASI
INDUSTRI
LOKASI
INDUSTRI
SARANA
TRANSPORTASI
AGLOMERASI
INDUSTRI
ANALISIS LOKASI
INDUSTRI DAN PERTANIAN
MELALUI PETA
BAHAN MENTAH
MODAL
TENAGA KERJA
SUMBER ENERGI
PASAR
TEKNOLOGI
PERANGKAT
HUKUM
KONDISI
LINGKUNGAN
ANALISIS LOKASI
INDUSTRI DAN PERTANIAN
PETA KONSEP
39
Apakah kamu tahu tentang industri? Jika dilihat dari besarnya, tentu
dari pabrik satu dengan lainnya terdapat perbedaan. Ada pabrik yang kecil
dan ada yang besar. Hal ini sangat berkaitan dengan kegiatan industrinya,
sehingga dari keanekaragaman tersebut maka industri dapat diklasifikasikan
berdasarkan karakteristiknya masing-masing.
Kamu juga pasti dapat menyaksikan di mana keberadaan pabrik-pabrik
tersebut. Ada pabrik-pabrik yang berjajar di sepanjang jalan atau mengelompok
pada suatu wilayah tertentu. Ada pabrik yang terdapat di daerah pinggiran
kota, di perkotaan, di desa, bahkan ada yang di daerah terpencil.
Dari apa yang kamu lihat, pasti menimbulkan beberapa pertanyaan yang
ingin kamu ketahui, seperti mengapa industri-industri tersebut berbeda-beda
jenisnya? Mengapa pula lokasinya ada yang mengelompok, tersebar, dekat
dengan kota, di perkotaan, dan bahkan di daerah terpencil? Pertanyaan-
pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan yang berkaitan dengan lokasi
industri dan persebarannya.
Pada bab ini akan dibahas tentang industri berdasarkan klasifikasi, lokasi,
dan penyebarannya. Selain itu, kita juga akan mencoba untuk menganalisis
lokasi industri dan pertanian melalui peta, sehingga dapat menambah wawasan
pengetahuan dan keterampilan kamu dalam memanfaatkan peta untuk mengkaji
lokasi-lokasi industri dan pertanian di suatu wilayah.
A. KLASIFIKASI INDUSTRI
Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia
yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah
Industri, manufaktur, aglomerasi, transportasi.
Kata Kunci :
Gambar 2.1
Kawasan Industri di Cikarang,
Jawa Barat
(Sumber: www.tatamulia.co.id)
Gambar 2.2
Kawasan Pertanian di Kerawang,
Jawa Barat
(Sumber: Zul Afdi Umar, 2007)
40
jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut
sebagai kegiatan manufaktur (
manufacturing
). Padahal, pengertian industri
sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi
yang sifatnya produktif dan komersial.
Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam
industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin
maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin
banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan
dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun
berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan
pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar,
modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut,
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan
keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan
masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah
sebagai berikut.
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung
pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan
bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri ekstraktif,
yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung
dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan,
dan industri hasil kehutanan.
b.
Industri nonekstraktif
, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil-
hasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan
industri kain.
c.
Industri fasilitatif
atau disebut juga
industri tertier
.
Kegiatan industrinya
adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya:
perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan
menjadi:
a.
Industri rumah tangga
, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja
kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat
terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau
pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota
41
keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/
tahu, dan industri makanan ringan.
b.
Industri kecil,
yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar
5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relatif
kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada
hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri
pengolahan rotan.
c.
Industri sedang
, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar
20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang
cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan
perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri
konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d.
Industri besar,
yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100
orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun
secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki
keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan
dan kelayakan
(fit and profer test)
. Misalnya: industri tekstil, industri
mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan
m
enjadi:
a.
Industri primer
, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda
yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan
tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri
anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b.
Industri sekunder
, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda
yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan.
Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan
industri tekstil.
c.
Industri tertier
, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau
benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun
tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah
atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri
perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan
menjadi:
42
a.
Industri pertanian,
yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang
diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng,
Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b.
Industri pertambangan
, yaitu industri yang mengolah bahan mentah
yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri
baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c.
Industri jasa
, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat
mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan.
Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata,
industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan
industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan
menjadi:
a.
Industri ber
orientasi pada pasar (market oriented industry)
, yaitu
industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b.
Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry)
,
yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk,
terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang
pendidikannya.
c.
Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry)
,
yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya:
industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri
pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan
industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d.
Industri berorientasi pada bahan baku
, yaitu industri yang didirikan
di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan
dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan
pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e.
Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose
industry)
, yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat
di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku,
tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana
saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
43
a.
Industri hulu
, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi
barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku
untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri
alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b.
Industri hilir,
yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi
barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau
dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri
konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri berat
, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat
produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan
industri percetakan.
b.
Industri ringan
, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk
dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri
minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri dengan penanaman modal dalam negeri
(PMDN), yaitu industri
yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional
(dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri
makanan dan minuman.
b.
Industri dengan penanaman modal asing
(PMA), yaitu industri yang
modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi,
industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c.
Industri dengan modal patungan
(join venture)
, yaitu industri yang
modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya:
industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri rakyat,
yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat,
misalnya: industri meubeler
, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b.
Industri negara,
yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik negara
yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri
44
pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan
industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai faktor,
seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya.
Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri kecil
, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil,
teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari
kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya
masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri
makanan ringan.
b.
Industri menengah
, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif
besar
, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-
200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relatif
lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu,
dan industri mainan anak-anak.
c.
Industri besar
, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar,
teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam
jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau
internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif,
industri transportasi, dan industri persenjataan.
11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian
industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/
I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang
besar
, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri
yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1)
Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan
kimia tekstil.
2)
Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat,
dan industri kaca.
45
3)
Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4)
Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan
industri ban.
b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi
mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan.
Adapun yang termasuk
industri ini adalah sebagai berikut:
1)
Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor,
mesin hueler, dan mesin pompa.
2)
Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer,
excavator, dan motor grader.
3)
Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji,
dan mesin pres.
4)
Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5)
Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6)
Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7)
Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan
suku cadang kendaraan bermotor.
8)
Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9)
Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri
alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan
pabrik, the blower, dan kontruksi.
c.
Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacam-
macam barang kebutuhan hidup sehari-hari.
Adapun yang termasuk industri
ini adalah sebagai berikut:
1)
Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2)
Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin
jahit, televisi, dan radio.
3)
Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obat-
obatan, dan pipa.
4)
Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam
dan makanan kemasan.
46
5)
Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis,
dan marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja
sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga,
misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan
dari tanah (gerabah).
e. Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari
kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya:
pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur
,
alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya:
pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan
wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah
pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).
B. MENENTUKAN LOKASI INDUSTRI
Lokasi suatu industri berada, selain memperlihatkan karakteristik dari
kegiatan industrinya juga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan industri
tersebut. Banyak faktor yang mempengaruhi keberadaan lokasi suatu industri.
Karena itu, pengambilan keputusan dalam merencanakan lokasi industri harus
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang matang dari faktor-faktor
yang mempengaruhinya. Pemilihan lokasi yang strategis merupakan kerangka
kerja yang presfektif bagi pengembangan suatu kegiatan yang bersifat komersil.
Artinya, lokasi tersebut harus memiliki atau memberikan pilihan-pilihan yang
menguntungkan dari sejumlah akses yang ada.
Semakin strategis suatu lokasi industri, berarti akan semakin besar peluang
keuntungan yang akan diperoleh. Dengan demikian, tujuan penentuan lokasi
industri yaitu untuk memperbesar keuntungan dengan menekan biaya produksi
dan meraih pangsa pasar yang lebih luas.
1. Faktor-faktor penentuan lokasi industri
Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan lokasi
industri, di antaranya sebagai berikut.
47
a. Bahan mentah
Bahan mentah merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dalam
kegiatan industri, sehingga keberadaannya harus selalu tersedia dalam jumlah
yang besar demi kelancaran dan keberlanjutan proses produksi.
Apabila bahan
mentah yang dibutuhkan industri, cadangannya cukup besar dan banyak ditemukan
maka akan mempermudah dan memperbanyak pilihan atau alternatif penempatan
lokasi industri. Apabila bahan mentah yang dibutuhkan industri cadangannya
terbatas dan hanya ditemukan di tempat tertentu saja maka akan menyebabkan
biaya operasional semakin tinggi dan pilihan untuk penempatan lokasi industri
semakin terbatas.
b. Modal
Modal yang digunakan dalam peoses produksi merupakan hal yang sangat
penting. Hal ini kaitannya dengan jumlah produk yang akan dihasilkan, pengadaan
bahan mentah, tenaga kerja yang dibutuhkan, teknologi yang akan digunakan,
dan luasnya sistem pemasaran. Dengan demikian, suatu industri yang memiliki
modal besar memiliki alternatif yang banyak dalam menentukan lokasi industrinya.
Sebaliknya, bagi industri yang bermodal sedikit atau kecil maka kurang memiliki
banyak pilihan dalam menentukan lokasinya.
c.
Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan tulang punggung dalam menjaga kelancaran
proses produksi, baik jumlah maupun keahliannya.
Adakalanya suatu industri
membutuhkan tenaga kerja yang banyak, walaupun kurang berpendidikan.
Tetapi, ada pula industri yang hanya membutuhkan tenaga-tenaga kerja yang
berpendidikan dan terampil. Dengan demikian, penempatan lokasi industri
berdasarkan tenaga kerja sangat tergantung pada jenis dan karakteristik kegiatan
industrinya.
d. Sumber energi
Kegiatan industri sangat membutuhkan energi untuk menggerakkan mesin-
mesin produksi, misalnya: kayu bakar
, batubara, listrik, minyak bumi, gas
alam, dan tenaga atom/nuklir. Suatu industri yang banyak membutuhkan energi,
umumnya mendekati tempat-tempat yang menjadi sumber energi tersebut.
e. Transportasi
Kegiatan industri harus ditunjang oleh kemudahan sarana transportasi
dan perhubungan. Hal ini untuk melancarkan pasokan bahan baku dan menjamin
distribusi pemasaran produk yang dihasilkan. Sarana transportasi yang dapat
48
digunakan untuk kegiatan industri di antaranya transportasi darat (keretaapi
dan kendaraan roda empat atau lebih), transportasi laut (kapal laut), dan
transportasi udara (kapal terbang).
f.
Pasar
Pasar sebagai komponen yang sangat penting dalam mempertimbangkan
lokasi industri, sebab pasar sebagai sarana untuk memasarkan atau menjual
produk yang dihasilkan. Lokasi suatu industri diusahakan sedekat mungkin
menjangkau konsumen, agar hasil produksi mudah dipasarkan.
g. Teknologi yang digunakan
Penggunaan teknologi yang kurang tepat dapat menghambat jalannya
suatu kegiatan industri. Penggunaan teknologi yang disarankan untuk
pengembangan industri pada masa mendatang adalah industri yang: memiliki
tingkat pencemaran (air
, udara, dan kebisingan) yang rendah, hemat air, hemat
bahan baku, dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Bahkan pasar internasional
sudah mensyaratkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan
sumberdaya sebagai salah satu syarat agar produknya dapat diterima di pasaran
internasional melalui ISO 9000 dan ISO 14000.
h. Perangkat hukum
Perangkat hukum dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan sangat
penting demi menjamin kepastian berusaha dan kelangsungan industri, antara
lain tata ruang, fungsi wilayah, upah minimum regional (UMR), perizinan,
sistem perpajakan, dan keamanan.
Termasuk jaminan keamanan dan hukum
penggunaan bahan baku, proses produksi, dan pemasaran. Peraturan dan
perundang-undangan harus menjadi pegangan dalam melaksanakan kegiatan
industri karena menyangkut modal yang digunakan, kesejahteraan tenaga kerja,
dan dampak negatif (limbah) yang ditimbulkan.
i.
Kondisi lingkungan
Faktor lingkungan yang dimaksud ialah segala sesuatu yang ada di sekitarnya
yang dapat menunjang kelancaran produksi. Suatu lokasi industri yang kurang
mendukung, seperti keamanan dan ketertiban, jarak ke pemukiman, struktur
batuan yang tidak stabil, iklim yang kurang cocok, terbatasnya sumber air
,
dan lain-lain, hal ini dapat menghambat keberlangsungan kegiatan industri.
Namun, semua faktor yang mempengaruhi lokasi industri tersebut, tentunya
tidak seluruhnya dapat diakomodasi. Terkadang suatu lokasi industri mendekati
tempat beradanya sumber bahan baku, tetapi jauh dari daerah pemasaran,
49
atau sebaliknya. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan untuk menentukan
lokasi industri yang ideal, sehingga lahirlah beberapa teori lokasi dari para
ahli yang didasarkan pada faktor-faktor produksi paling dominan dari suatu
kegiatan industri. Teori lokasi adalah suatu teori yang dikembangkan untuk
melihat dan memperhitungkan pola lokasional kegiatan ekonomi termasuk
industri dengan cara yang konsisten dan logis, dan untuk melihat serta
memperhitungkan bagaimana antarwilayah kegiatan ekonomi itu saling berhubungan
(interrelated)
.
2. Teori lokasi
Pertimbangan utama dalam menentukan alternatif lokasi industri yaitu
ditekankan pada biaya transportasi yang rendah. Beberapa teori yang banyak
digunakan dalam menentukan lokasi industri, adalah sebagai berikut:
a.
Theory of industrial location
(teori lokasi industri) dari
Alfr
ed Weber
.
b.
Theory of optimal industrial location
(teori lokasi industri optimal)
dari
Losch
.
c.
Theory of weight loss and transport cost
(teori susut dan ongkos
transport).
d.
Model of gravitation and interaction
(model gravitasi dan interaksi)
dari
Issac Newton
dan
Ullman
.
e.
Theory of cental place
(teori tempat yang sentral) dari
Walter Christaller
.
Pada prinsipnya beberapa teori lokasi tersebut untuk memberikan masukan
bagi penentuan lokasi optimum, yaitu lokasi yang terbaik dan menguntungkan
secara ekonomi. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai beberapa teori
lokasi.
a. Theory of industrial location (teori lokasi industri) dari Alfred
Weber
Teori ini dimaksudkan untuk menentukan suatu lokasi industri dengan
mempertimbangkan risiko biaya atau ongkos yang paling minimum, dengan
asumsi sebagai berikut:
1
)
Wilayah yang akan dijadikan lokasi industri memiliki: topografi, iklim
dan penduduknya relatif homogen.
2)
Sumber daya atau bahan mentah yang dibutuhkan cukup memadai.
3) Upah tenaga kerja didasarkan pada ketentuan tertentu, seperti Upah
Minimum Regional (UMR).
4) Hanya ada satu jenis alat transportasi.
5) Biaya angkut ditentukan berdasarkan beban dan jarak angkut.
50
6)
Terdapat persaingan antarkegiatan industri.
7)
Manusia yang ada di daerah tersebut masih berpikir rasional.
Persyaratan tersebut jika dipenuhi maka teori lokasi industri dari
Alfred
We b e r
dapat digunakan. Weber menggunakan tiga faktor (variabel penentu)
dalam analisis teorinya, yaitu titik material, titik konsumsi, dan titik tenaga
kerja. Ketiga titik (faktor) ini diukur dengan ekuivalensi ongkos transport.
Berdasarkan asumsi tersebut di atas, penggunaan teori Weber tampak
seperti pada gambar berikut ini.
(a)
(b)
(c)
Gambar 2.3
Segitiga Weber dalam menentukan lokasi industri
(Sumber: Ilmu Pengetahuan Populer, 2000)
Keterangan:
M
= pasar
P = lokasi biaya terendah.
R1, R2 = bahan baku
Gambar (a) : apabila biaya angkut hanya didasarkan pada jarak.
(b) : apabila biaya angkut bahan baku lebih mahal dari pada hasil industri.
(c) : apabila biaya angkut bahan baku lebih murah dari pada hasil industri.
b. Teori lokasi industri optimal (Theory of optimal industrial loca-
tion) dari Losch
Teori ini didasarkan pada permintaan
(demand)
, sehingga dalam teori
ini diasumsikan bahwa lokasi optimal dari suatu pabrik atau industri yaitu
apabila dapat menguasai wilayah pemasaran yang luas, sehingga dapat dihasilkan
pendapatan paling besar
.
Untuk membangun teori ini,
Losch
juga berasumsi bahwa pada suatu
tempat yang topografinya datar atau homogen, jika disuplai oleh pusat (industri)
volume penjualan akan membentuk kerucut. Semakin jauh dari pusat industri
semakin berkurang volume penjualan barang karena harganya semakin tinggi,
akibat dari naiknya ongkos transportasi. Berdasarkan teori ini, setiap tahun
pabrik akan mencari lokasi yang dapat menguasai wilayah pasar seluas-luasnya.
Di samping itu, teori ini tidak menghendaki wilayah pasarannya akan terjadi
tumpang tindih dengan wilayah pemasaran milik pabrik lain yang menghasilkan
51
barang yang sama, sebab dapat mengurangi pendapatannya. Karena itu, pendirian
pabrik-pabrik dilakukan secara merata dan saling bersambungan sehingga
berbentuk heksagonal.
c.
Teori susut dan ongkos transport (theory of weight loss and
transport cost)
Teori ini didasarkan pada hubungan antara faktor susut dalam proses
pengangkutan dan ongkos transport yang harus dikeluarkan, yaitu dengan
cara mengkaji kemungkinan penempatan industri di tempat yang paling
menguntungkan secara ekonomi. Suatu lokasi dinyatakan menguntungkan apabila
memiliki nilai susut dalam proses pengangkutan yang paling rendah dan biaya
transport yang paling murah.
Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa:
1)
Makin besar angka rasio susut akibat pengolahan maka makin besar
kemungkinan untuk penempatan industri di daerah sumber bahan mentah
(bahan baku), dengan catatan faktor yang lainnya sama.
2)
Makin besar perbedaan ongkos transport antara bahan mentah dan barang
jadi maka makin besar kemungkinan untuk menempatkan industri di daerah
pemasaran.
d. Model gravitasi dan interaksi (model of gravitation and interac-
tion) dari Issac Newton dan Ullman
Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa tiap massa mempunyai gaya
tarik (gravitasi) untuk berinteraksi di tiap titik yang ada di region yang saling
melengkapi (
r
egional complementarity
), kemudian memiliki kesempatan
berintervensi (
intervening opportunity
), dan kemudahan transfer atau pemindahan
dalam ruang (
spatial transfer ability
).
Teori interaksi ialah teori mengenai kekuatan hubungan-hubungan ekonomi
(
economic connection
) antara dua tempat yang dikaitkan dengan jumlah
penduduk dan jarak antara tempat-tempat tersebut. Makin besar jumlah
penduduk pada kedua tempat maka akan makin besar interaksi ekonominya.
Sebaliknya, makin jauh jarak kedua tempat maka interaksi yang terjadi semakin
kecil. Untuk menggunakan teori ini perhatikan rumus berikut.
Keterangan:
I
= gaya tarik menarik diantara kedua region.
d = jarak di antara kedua region.
P = jumlah penduduk masing-masing region.
P
1
P
2
I = ––––––
d
2
52
e. Teori tempat yang sentral (theory of cental place) dari Walter
Christaller
Teori ini didasarkan pada konsep
range
(jangkauan) dan
thr
eshold
(ambang).
Range
(jangkauan) adalah jarak tempuh yang diperlukan untuk mendapatkan
barang yang dibutuhkan masyarakat, sedangkan
threshold
(ambang) adalah
jumlah minimal anggota masyarakat yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan
suplai barang.
Menurut teori ini, tempat yang sentral secara hierarki dapat dibedakan
menjadi tiga jenis, yaitu:
1)
Tempat sentral yang berhierarki 3 (K = 3), merupakan pusat pelayanan
berupa pasar yang senantiasa menyediakan barang-barang bagi daerah
sekitarnya, atau disebut juga kasus pasar optimal.
2)
Tempat sentral yang berhierarki 4 (K = 4), merupakan situasi lalu lintas
yang optimum. Artinya, daerah tersebut dan daerah sekitarnya yang
terpengaruh tempat sentral itu senantiasa memberikan kemungkinan jalur
lalu lintas yang paling efisien.
3)
Tempat sentral yang berhierarki 7 (K = 7), merupakan situasi administratif
yang optimum. Artinya, tempat sentral ini mempengaruhi seluruh bagian
wilayah-wilayah tetangganya.
Teori Christaller akan lebih tepat jika digunakan untuk daerah dataran
rendah, sebab tiap lokasi memiliki peluang yang sama untuk berkembang.
Contohnya pada sebuah daerah pedataran luas yang dihuni oleh penduduk
secara merata. Untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, tentu memerlukan
berbagai barang dan jasa seperti: pakan (makan dan minum), papan (rumah
dan perabotannya), sandang (pakaian dan asesorisnya), pendidikan, dan
kesehatan. Lokasi yang menyediakan barang dan jasa tersebut, hanya ada
pada tempat tertentu saja, sehingga ada jarak antara tempat tinggal dengan
lokasi penyedia barang dan jasa. Jarak tempuh dari tempat tinggal menuju
pusat penyediaan barang atau jasa disebut
range
.
Persaingan dalam penyediaan barang dan jasa tidak akan cukup dengan
mengkamulkan pada kualitas barang atau jasa layanan yang terbaik, melainkan
lokasi yang dapat dan mudah dijangkau oleh konsumen (masyarakat) harus
menjadi perhatian.
Untuk menerapkan teori ini, diperlukan beberapa syarat di antaranya
sebagai berikut:
1)
Topografi atau keadaan bentuk permukaan bumi dari suatu wilayah relatif
seragam sehingga tidak ada bagian yang mendapat pengaruh lereng atau
pengaruh alam lain dalam hubungannya dengan jalur angkutan.
53
2)
Kehidupan atau tingkat ekonomi penduduk relatif homogen dan tidak
memungkinkan adanya produksi primer yang menghasilkan padi-padian,
kayu, dan batubara.
3. Kecenderungan lokasi industri
Penentuan lokasi industri sebagaimana telah diuraikan sebelumnya memiliki
beberapa alternatif atau kecenderungan yang didasarkan pada orientasi faktor-
faktor produksi yang tersebar di berbagai lokasi. Faktor-faktor produksi
dalam kegiatan industri, di antaranya dipengaruhi oleh: bahan baku, sumber
ener
gi, tenaga kerja, modal, transportasi, dan pasar. Kecenderungan lokasi
industri berdasarkan jenis industri dapat dikelompokkan sebagai berikut.
a. Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi bahan baku
Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi bahan baku adalah industri
yang membutuhkan bahan baku dalam jumlah yang cukup besar
, bahan baku
yang digunakan tidak rusak/utuh, dan bahan baku yang diolah banyak mengalami
penyusutan sehingga meringankan biaya pengangkutan.
Pertimbangan yang digunakan untuk menempatkan industri yang berorientasi
pada bahan baku, di antaranya adalah:
1)
Industri yang mengolah bahan baku yang cepat rusak atau busuk, misalnya:
industri daging, industri ikan, industri bunga, dan industri susu.
2)
Industri yang mengolah bahan baku dalam jumlah besar atau barang
curahan
(bulk goods)
dan biaya angkutannya cukup mahal, misalnya:
industri kayu dan industri pengolahan minyak bumi. Industri kelompok
ini memiliki perbandingan kehilangan berat (weight loss) mencapai 75%
atau lebih.
3)
Memiliki ketersedian bahan mentah yang cukup besar.
4)
Biaya pengangkutan bahan mentah lebih mahal daripada biaya pengangkutan
barang jadi.
5)
Volume produksi lebih kecil dari bahan mentah karena adanya penyusutan.
b. Industri yang cenderung ditempatkan di daerah pemasaran
Industri yang cenderung ditempatkan di daerah pemasaran adalah industri
yang biasanya tidak mengalami kesulitan dalam penggunaan bahan baku atau
mudah diperoleh di daerah sekitarnya. Misalnya: industri perakitan, industri
makanan, dan industri konveksi.
Pertimbangan yang digunakan untuk menempatkan industri yang berorientasi
pada daerah pemasaran, di antaranya adalah:
54
1)
Jika dalam pembuatan barang industri, perbandingan kehilangan (susut)
berat mencapai nol persen, biaya angkut untuk barang jadi lebih mahal
dari pada biaya angkut untuk barang mentah. Misalnya: industri roti karena
setelah diolah beratnya tidak berbeda dengan bahan mentahnya.
2)
Jika bahan mentah/baku mudah diperoleh. Misalnya: industri air mineral,
karena air bersih dianggap mudah diperoleh.
3)
Jika barang yang dihasilkan memerlukan ongkos tinggi karena ukurannya
relatif lebih besar. Misalnya: industri peti dan industri mebel.
4)
Jika barang yang dihasilkan selalu mengalami perubahan yang cepat karena
kaitannya dengan model dan mode yang sedang berkembang. Misalnya
industri konveksi.
5)
Jika biaya angkut barang jadi lebih mahal dari pada biaya angkut bahan
mentah/baku.
6)
Jika produksi yang dihasilkan mudah rusak dan tidak tahan lama.
7)
Jika barang yang dihasilkan memerlukan pemasaran yang luas.
8)
Jika bahan baku yang digunakan tahan lama.
c.
Industri yang cenderung ditempatkan di pusat-pusat konsentrasi
penduduk
Industri yang cenderung ditempatkan di pusat-pusat konsentrasi penduduk,
yaitu industri yang memerlukan tenaga kerja yang banyak. Industri ini bersifat
padat karya, misalnya: industri elektronika dan garmen. Industri ini biasanya
berlokasi di tempat pemusatan tenaga kerja, terutama tenaga kerja yang murah
dan terampil.
Adapun industri yang memerlukan tenaga kerja dengan keahlian
yang khusus dalam jumlah yang banyak di antaranya industri kain batik dan
industri kain bordir.
d. Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi sumber tenaga/
energi
Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi sumber tenaga/energi adalah
industri yang banyak memerlukan sumber tenaga (listrik, minyak bumi, batubara,
gas, dan air). Misalnya: industri peleburan baja/besi, industri pembangkit
listrik tenaga air (PL
TA), dan industri pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
e. Industri yang cenderung ditempatkan dengan orientasi pada
biaya pengangkutan
Industri yang cenderung ditempatkan dengan orientasi pada biaya
pengangkutan adalah industri yang memerlukan sarana atau jaringan transportasi
55
yang mudah dan baik, sehingga tidak mengganggu jalur pemasaran. Industri
ini biasanya industri yang memerlukan bahan mentah, pengolahan, dan pemasaran
pada satu tempat yang sama. Misalnya: industri air kemasan atau air karbonasi.
f.
Industri yang berorientasi pada modal
Industri yang berorientasi pada modal adalah industri yang biasanya memiliki
produksi yang besar dan sangat vital secara ekonomis, dan memiliki pasar
yang luas serta strategis untuk menarik modal asing. Misalnya: industri farmasi
dan alat-alat kesehatan.
g. Industri yang berorientasi pada teknologi
Industri yang berorientasi pada teknologi adalah industri yang membutuhkan
tenaga kerja dengan keahlian khusus dan terdidik, serta telah menerapkan
teknologi adaptif. Misalnya: industri pertanian, industri perikanan, industri
pariwisata, dan industri perhotelan.
h. Industri yang berorientasi pada peraturan dan perundang-
undangan
Industri yang berorientasi pada peraturan dan perundang-undangan adalah
industri yang memerlukan kemudahan dalam perizinan dan sistem perpajakan.
Misalnya relokasi industri negara maju ke negara-negara berkembang umumnya
sangat memperhatikan orientasi peraturan perizinan dan perpajakan. Jika
izin mereka agak dipersulit dan terlalu mahal pajaknya, maka negara maju
tersebut tidak akan mendirikan industri di negara berkembang.
i.
Industri yang berorientasi pada lingkungan
Industri yang berorientasi pada lingkungan adalah industri yang tidak
merusak lingkungan, dengan cara menggunakan teknologi atau proses industri
yang ramah lingkungan. Cirinya hemat bahan baku dan sumber energi, serta
tidak mencemari lingkungan, tetapi memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
C. FAKTOR PENYEBAB GEJALA AGLOMERASI INDUSTRI
Lokasi industri merupakan suatu tempat atau wilayah di permukaan bumi
dengan segala unsur-unsurnya, baik unsur fisik maupun sosial yang memberikan
kontribusi terhadap kelancaran dan perkembangan kegiatan industri secara
optimal dari segi ekonomi. Unsur-unsur tersebut merupakan faktor lokasi
yang meliputi bahan mentah atau bahan baku, modal, tenaga kerja, sumber
ener
gi, transportasi, pasar, teknologi, iklim, sumber air, peraturan dan perundang-
undangan.
56
Faktor-faktor tersebut perlu diperhitungkan, mengingat tidak semua unsur
yang mendukung kegiatan industri tersedia dan mudah diperoleh di suatu
tempat. Apabila suatu industri didukung oleh faktor-faktor tersebut secara
lengkap maka kegiatan industri tersebut akan menguntungkan. Pada kenyataannya,
lokasi industri yang ideal (yang memenuhi semua persyaratan) jarang ditemukan.
Karena itu, penempatan lokasi industri harus memilih di antara tempat-tempat
yang paling menguntungkan.
Akibat adanya keterbatasan dalam pemilihan lokasi yang ideal maka
sangat dimungkinkan akan munculnya pemusatan atau terkonsentrasinya industri
pada suatu wilayah tertentu yang dikenal dengan istilah
aglomerasi industri
.
Misalnya, industri garmen, industri konveksi, dan industri kerajinan dibangun
di suatu tempat yang berdekatan dengan pusat pemukiman penduduk; Industri
berat yang memerlukan bahan mentah, seperti batu bara dan besi baja, penentuan
lokasi pabriknya cenderung mendekati sumber bahan mentah.
Pemusatan industri dapat terjadi pada suatu tempat terkonsentrasinya
beberapa faktor yang dibutuhkan dalam kegiatan industri. Misalnya bahan
mentah, energi, tenaga kerja, pasar, kemudahan dalam perizinan, pajak yang
relatif murah, dan penanggulangan limbah merupakan pendukung aglomerasi
industri.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, penyebab terjadinya aglomerasi industri
antara lain:
1.
terkonsentrasinya beberapa faktor produksi yang dibutuhkan pada suatu
lokasi;
2.
kesamaan lokasi usaha yang didasarkan pada salah satu faktor produksi
tertentu;
3 .
adanya wilayah pusat pertumbuhan industri yang disesuaikan dengan tata
ruang dan fungsi wilayah;
4.
adanya kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan bidang pelayanan
industri lainnya yang lengkap;
5.
adanya kerja sama dan saling membutuhkan dalam menghasilkan suatu
produk.
Aglomerasi industri yang muncul di suatu kawasan, dapat diakibatkan
oleh faktor alamiah dan dapat juga diakibatkan secara disengaja dengan
perencanaan yang matang. Aglomerasi industri yang terbentuk secara alamiah,
yaitu apabila pemusatannya diakibatkan secara kebetulan karena lokasi tersebut
memiliki beberapa faktor yang menunjang dan dibutuhkan dalam proses
perkembangan industri. Aglomerasi yang terbentuk secara disengaja, yaitu
karena berdasarkan hasil perencanaan tata ruang yang dilengkapi berbagai
kebutuhan yang menunjang dalam proses perkembangan industri.
57
Model aglomerasi industri yang berkembang akhir-akhir ini, dapat
diketegorikan menguntungkan, di antaranya adalah:
1 .
mengurangi pencemaran atau kerusakan lingkungan, karena terjadi pemusatan
kegiatan sehingga memudahkan dalam penanganannya;
2.
mengurangi kemacetan di perkotaan, karena lokasinya dapat disiapkan
di sekitar pinggiran kota;
3.
memudahkan pemantauan dan pengawasan, terutama industri yang tidak
mengikuti ketentuan yang telah disepakati;
4.
tidak mengganggu rencana tata ruang;
5.
dapat menekan biaya transportasi dan biaya produksi serendah mungkin.
Di dalam aglomerasi industri dikenal istilah
kawasan industri
atau sering
disebut
industrial estate
, yaitu suatu kawasan atau tempat pemusatan kegiatan
industri pengolahan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, misalnya:
lahan dan lokasi yang strategis. Selain itu, terdapat pula fasilitas penunjang
lain, misalnya listrik, air, telepon, jalan, dan tempat pembuangan limbah, yang
telah disediakan oleh perusahaan pengelola kawasan industri.
Pada awalnya, fasilitas penunjang kegiatan industri pada kawasan aglomerasi
industri hanya dikuasai oleh pemerintah. Tetapi, sekarang perusahaan swasta
sudah diberikan wewenang untuk mengelolanya. Tujuan dibentuknya suatu
kawasan industri (aglomerasi yang disengaja), antara lain untuk mempercepat
pertumbuhan industri, memberikan kemudahan bagi kegiatan industri, mendorong
kegiatan industri agar terpusat dan berlokasi di kawasan tersebut, dan
menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan. Misalnya:
beberapa kawasan industri di Indonesia, antara lain Medan, Cilegon (Banten),
Pulogadung (Jakarta), Cikarang (Bekasi), Cilacap (Jateng), Rungkut (Surabaya),
dan Makassar.
Selain kawasan industri, dikenal juga istilah
kawasan berikat (Bonded
zone)
. Kawasan berikat
(Bonded zone)
merupakan suatu kawasan dengan
batas tertentu di dalam wilayah pabean yang di dalamnya diberlakukan ketentuan
khusus di bidang pabean. Ketentuan tersebut antara lain mengatur lalu lintas
pabean dari luar daerah atau dari dalam pabean Indonesia lainnya tanpa terlebih
dahulu dikenakan bea cukai atau pungutan negara lainnya, sampai barang
tersebut dikeluarkan untuk tujuan impor atau ekspor. Kawasan berikat berfungsi
sebagai tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan barang yang berasal
dari dalam atau luar negeri. Contoh kawasan berikat, yaitu PT Kawasan
Berikat Indonesia meliputi Tanjung Priok, Cakung, dan Batam.
Sehubungan dengan kawasan berikat, juga terdapat istilah
industri berikat
(Industrial Linkage)
, yaitu beberapa industri yang memiliki keterikatan ke
dalam suatu industri utama. Keterikatan antara satu industri dengan industri
58
lainnya dapat terjalin dari elemen-elemen (lahan, modal, mesin, tenaga kerja,
informasi, pasar, transportasi, dan unsur lainnya) yang terkait dengan
pengoperasian industri. Sedikitnya ada empat jenis keterkaitan yang menyebabkan
terjadinya industri berikat, yaitu:
1.
keterkaitan produk;
2.
keterkaitan jasa;
3.
keterkaitan proses;
4.
keterkaitan subkontrak.
Sebagai contoh industri berikat yaitu industri garmen. Dalam hal ini industri
garamen sebagai industri utamanya. Sedangkan di sekitar industri garmen
tersebut akan dikelilingi oleh industri-industri lain yang berfungsi sebagai
penunjang, misalnya: industri tekstil, industri kancing, reslasting, dan asesoris
lainnya. Adanya keterkaitan antara industri yang berada pada suatu tempat,
tidak hanya dapat menekan biaya transport, tetapi juga dapat mendukung
pertumbuhan dan keberlangsungan industri-industri tersebut.
D. KETERKAITAN SARANA TRANSPORTASI DENGAN AGLO-
MERASI INDUSTRI
Transportasi merupakan sarana yang sangat penting dalam kehidupan
manusia selama ini. Manusia sebagai makhluk dinamis, senantiasa terus bergerak
dan berusaha dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hidupnya.
Awal
kehidupan manusia, hanya memiliki ruang gerak yang terbatas untuk memenuhi
kebutuhan primer saja (makan dan minum), seperti melalui kegiatan berburu,
meramu, dan sistem pertanian berpindah-pindah
(nomad)
. Kebiasaan ini berjalan
cukup lama dan diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Proses
kehidupan tersebut merupakan pendidikan dan pembelajaran seiring dengan
terus meningkatnya jumlah populasi manusia dan terus meningkatnya kebutuhan
hidup.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup pada kondisi jumlah penduduk yang
semakin padat maka mulai ditemukan berbagai temuan baru dalam bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi yang menunjang percepatan pemenuhan kebutuhan
tersebut. Hasil perkembangan iptek tersebut di antaranya dalam bidang
transportasi.
Aktivitas ekonomi sekarang ini, baik yang berhubungan dengan pertanian,
perdagangan, jasa maupun industri, kelangsungannya tidak terlepas dari
transportasi. Di negara-negara maju, misalnya: di Eropa dan Amerika, lengkapnya
sarana dan prasarana transportasi telah mendukung keberhasilan sebagai negara-
negara industri. Pada negara-negara yang hanya memiliki beberapa jalan raya,
59
pertukaran barang terjadi dalam skala kecil dan kebanyakan merupakan produk
lokal. Seandainya, sarana dan prasarana transportasi dikembangkan, keuntungan
akibat pertukaran barang dapat ditingkatkan. Sebagai contoh di Prancis,
awalnya kebanyakan petani menanam anggur karena dianggap lebih berharga
dan sangat menguntungkan, sedangkan kebutuhan akan gandum lebih baik
didatangkan dari negara lain. Dengan demikian, transportasi merupakan fasilitas
yang memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menggerakkan dan
menunjang aktivitas masyarakat, barang, dan jenis lainnya yang dianggap
berharga oleh masyarakat dari suatu tempat ke tempat lainnya.
Keberadaan transportasi di permukaan bumi memiliki keterkaitan yang
sangat erat dengan keadaan populasi penduduk. Hal ini, dapat dilihat dari
semakin bertambahnya jumlah penduduk di suatu tempat, pergerakan (mobilitas)
pun semakin kompleks di tempat tersebut. Beberapa alasan yang menyebabkan
berkembangnya sistem transportasi dari waktu ke waktu, antara lain sebagai
berikut:
1.
Sumber daya alam yang tersedia tidak tersebar secara merata, sehingga
terjadi pergerakan manusia untuk mencari dan mencapai lokasi sumberdaya
alam yang dibutuhkan.
2.
Jumlah dan penyebaran penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya
tidak sama, sehingga terjadi saling membutuhkan dan dibutuhkan di antara
penduduk yang satu dengan penduduk yang lainnya.
3.
Adanya perbedaan kualitas dan kemampuan masyarakat, sehingga ada
sekelompok masyarakat yang memiliki teknologi yang tinggi dan ada
pula sekelompok masyarakat yang teknologinya masih konvensional.
4 .
Adanya perbedaan kemampuan mengelola lahan, sehingga adanya perbedaan
tingkat sosial ekonomi masyarakat, yang saling membutuhkan sarana
transportasi untuk menunjang kehidupannya.
Adanya transportasi memungkinkan hubungan antardaerah, hubungan
antar-
hinterland
dan
foreland
, serta menimbulkan dampak sosial-ekonomi
penduduk dan penggunaan lahan. Keberadaan sarana dan prasarana transportasi
tidak dapat lepas dari pengaruh berbagai faktor geografi, di antaranya sebagai
berikut.
1. Iklim
Kondisi iklim berpengaruh sangat besar pada kelancaran transportasi,
terutama transportasi laut dan udara.
Adanya badai topan, kabut, hujan, salju,
maupun asap tebal memungkinkan terganggunya penerbangan dan pelayaran
yang akan dilakukan. Di daerah yang memiliki curah hujan tinggi mengakibatkan
pemeliharaan jalan raya dan kereta api menjadi lebih tinggi, jalan akan cepat
60
rusak akibat aliran air dan banjir. Bahkan fenomena perubahan fungsi jalan
pada waktu hujan sebagai sungai merupakan fenomena yang sering terjadi,
akibat tidak disiplinnya masyarakat dalam membersihkan saluran air dan
membuang sampah tidak pada tempatnya.
2. Struktur geologi
Kondisi batuan di tiap wilayah berbeda-beda, ada wilayah yang memiliki
kondisi batuan yang stabil dan ada juga daerah yang memiliki kondisi batuan
yang tidak stabil. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kestabilan jalan.
Jalan yang berada di daerah labil cenderung cepat rusak. Hal ini akan
mengakibatkan tingginya biaya pemeliharaan dan perbaikan jalan. Sebaliknya
jalan yang berada di daerah yang stabil cenderung lebih awet.
3. Keadaan morfologi
Keberadaan morfologi suatu daerah sangat berpengaruh pada sarana
transportasi darat. Misalnya: di daerah perbukitan sampai pegunungan yang
selalu labil dan berkelok-kelok akan mengakibatkan pembuatan dan
pemeliharaannya jalan menjadi mahal. Selain itu, diperlukan prasarana lain,
misalnya: jembatan dan terowongan. Begitu juga keberadaan morfologi dasar
laut sangat berpengaruh pada kecepatan kapal, besarnya muatan kapal dan
pembuatan dermaga atau pelabuhan.
4. Faktor sosial
Keberadaan dan kelengkapan sarana dan prasarana transportasi pada
dasarnya merupakan tuntutan masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhan
hidupnya, misalnya: bepergian ke tempat kerja, sekolah, belanja, hubungan
sosial, bisnis, rekreasi, dan lain-lain. Semua itu, melahirkan tuntunan adanya
jalan, angkutan dan rute-rute kendaraan yang efisien, aman, dan nyaman.
5. Kondisi ekonomi
Kondisi ekonomi sebagai hasil dari pertumbuhan industri dan aktivitas
komersial lainnya telah mendorong semakin meningkatnya kebutuhan akan
transportasi. Semakin tinggi dan kompleks aktivitas atau kemajuan ekonomi
suatu masyarakat dapat dilihat atau diukur dari kondisi jaringan transportasinya.
Jalan yang lebar
, terpelihara, banyak lintasan, lengkapnya sarana angkutan,
terminal, pelabuhan, dan bkamura sangat berkolerasi dengan membaiknya
keadaan ekonomi masyarakat sekitarnya.
61
6. Keadaan politik dan kebijaksanaan pemerintah
Pembuatan jaringan transportasi seringkali dibuat karena latar belakang
politik dengan tujuan untuk memudahkan pengawasan, keamanan, dan pertahanan,
walaupun mungkin secara ekonomis kurang menguntungkan atau bahkan tidak
ada. Pembangunan fasilitas transportasi juga merupakan kebijaksanaan pemerintah
dalam rangka pembangunan, baik nasional, regional maupun lokal agar
pertumbuhan ekonomi dapat dipercepat di samping kestabilan politik dan
pemerataan pembangunan dapat diciptakan.
7. Teknologi yang dimiliki
Setiap sarana dan prasarana transportasi mempunyai karakteristik tersendiri.
Misalnya: kereta api memerlukan lokomotif dengan mesin penggerak yang
berbeda (batubara, listrik, diesel) dan jaringan rel kereta api yang baik dan
kuat. Pesawat terbang berhubungan dengan daya angkut, mesin pesawat,
kapasitas bandara, sistem komunikasi udara, dan perlengkapan lain yang
dibutuhkan untuk layaknya suatu penerbangan. Kapal laut dengan rute, dermaga,
kecepatan mesin, dan daya angkut. Semua itu harus didukung oleh teknologi
transportasi yang dimiliki.
Apabila penguasaan teknologinya belum memadai
maka sistem transportasi yang aman, nyaman, mudah, dan terjangkau oleh
masyarakat tidak mungkin terwujud.
Selain beberapa keuntungan dan keunggulan yang dapat diraih dari
pengembangan sarana transportasi, juga dapat memunculkan dampak negatif.
Adapun beberapa dampak yang ditimbulkan dari keberadaan transportasi,
antara lain sebagai berikut.
a. Perubahan penggunaan lahan
Pebaikan dan pembukaan jalan sebagai sarana transportasi, dapat
menyebabkan perubahan penggunaan lahan yang tidak terkendali. Misalnya,
perubahan penggunaan lahan hutan menjadi tegalan, perubahan lahan tegalan
menjadi pemukiman, dan seterusnya. Penataan ruang yang tidak terkendali
dapat menimbulkan berbagai bencana seperti banjir dan erosi.
b. Perbedaan harga lahan
Pembukaan dan perbaikan sarana transportasi dapat menyebabkan naiknya
harga tanah dan terjadinya perbedaan kelas harga tanah. Semakin dekat ke
jalan maka harga tanah semakin tinggi, sedangkan semakin jauh dari jalan
maka harga tanah semakin rendah. Hal ini akan memacu jual beli tanah dan
pengalihan fungsi tanah.
62
c.
Penyebaran dan kepadatan penduduk
Peningkatan saranan transportasi dapat menyebabkan penyebaran penduduk
semakin merata dan kepadatan penduduk semakin tinggi. Hal ini akan memacu
pemilikan lahan yang semakin sempit, sehingga pengolahan lahan semakin
intensif, dan pada gilirannya produktivitas lahan semakin menurun dan petani
semakin miskin.
d. Tingginya mobilitas penduduk
Perbaikan sarana transportasi akan memacu mobilitas penduduk, baik
berupa migrasi, urbanisasi maupun gerakan sirkuler lainnya. Hal ini dapat
menyebabkan perubahan mata pencaharian penduduk yang tadinya bertani
menjadi beralih ke sektor lain, sehingga tenaga kerja sektor pertanian berkurang.
e. Perubahan budaya masyarakat
Perbaikan sarana transportasi dapat menyebabkan perubahan budaya
masyarakat yang dilaluinya. Perubahan tersebut dapat berbahaya apabila filter
budaya yang dimiliki masyarakat kurang kuat, sebab bisa jadi yang diserap
ialah budaya yang kurang baik dan negatif.
Tetapi apabila filter budaya yang
dimiliki masyarakatnya kuat maka kekhawatiran tersebut tidak akan terjadi.
f.
Memacu pembangunan berbagai fasilitas fisik
Pembangunan sarana transportasi dapat memacu pembangunan fasilitas
fisik lainnya seperti pemukiman, villa, sarana hiburan dan rekreasi. Perubahan
ini akan menyebabkan rusaknya tata ruang yang telah ditetapkan sebelumnya.
Selain itu, fungsi lahan sebagai daerah resapan jadi berkurang.
Sarana transportasi yang telah dijelaskan tersebut erat kaitannya dengan
aglomerasi industri. Sebagaimana penjelasan bahwa di antara faktor-faktor
penyebab munculnya aglomerasi industri pada suatu wilayah, memiliki prinsip
yang sama yaitu untuk memperhitungkan biaya transportasi minimum agar
dapat menekan biaya produksi yang harus dikeluarkan. Selain itu, sistem
transportasi yang baik dan mudah di suatu tempat atau wilayah merupakan
salah satu alasan untuk terjadi aglomerasi industri pada tempat atau wilayah
bersangkutan.
Untuk menganalisis hubungan antara sarana transportasi dan aglomerasi
industri, dapat diikuti pada contoh kasus berikut.
Misalnya pada suatu proses pembangunan industri, sumber bahan mentah
(B), pasar (P), dan sumber energi (E) terdapat pada tempat yang terpisah-
pisah. Dalam hal ini faktor tenaga kerja dianggap faktor yang selalu bergerak
63
untuk mengikuti lokasi industri, sehingga dapat diabaikan. Aglomerasi industri
akan terjadi pada kisaran sekitar ketiga faktor tersebut. Proses aglomerasi
industri terjadi karena setiap perencanaan atau penentu kebijakan dalam pemilihan
lokasi akan memperhatikan terapan konsep isotim dan isodapen dalam
memperhitungkan biaya transportasi minimum. Perhatikan gambar berikut!
Gambar 2.4
Penerapan konsep isotim dan isodapen
dalam perhitungan Biaya transportasi minimum
(Sumber: Nursid Sumaatmadja, 1988, halaman 136)
Isotim
merupakan garis-garis di peta yang menghubungkan tempat-tempat
yang memiliki biaya transportasi yang sama.
Isodapen
merupakan garis-garis
yang menghubungkan tempat yang memiliki kenaikan biaya transportasi yang
sama besarnya di atas biaya transportasi lokal minimum. Adapun lokasi industri
dengan biaya transportasi minimum akan terletak pada daerah yang berbentuk
segitiga (segitiga aglomerasi).
Pada gambar tersebut terdapat dua segitiga aglomerasi, yaitu segitiga
aglomerasi I yang dibatasi oleh isodapen 5 dan segitiga aglomerasi II yang
dibatasi oleh isodapen 6. Lokasi industri ini akan diletakkan di bagian segitiga
aglomerasi I ataupun II, bergantung pada penawaran. Jika lokasi industri
diletakkan pada segitiga I, berarti biaya transportasi harus 5 unit di atas
biaya transportasi minimum. Jika lokasinya pada segitiga aglomerasi II, penambahan
biaya di atas biaya transportasi minimum sampai unit ke-6.
Pada segitiga aglomerasi II masih dapat dilakukan pilihan atau penawaran
antara di A1, A2, atau A3. Jika kita lebih berorentasi pada pasar maka lokasi
industri dapat diletakkan di A1, di sini penambahan biaya pemasaran sampai
dengan 4 unit. Adapun untuk pengangkutan bahan mentah 6 unit dan energi
64
6 unit. Selanjutnya, coba kamu analisis jika keputusan lokasi itu di A2 atau
A3.
Selain oleh faktor transportasi, faktor aglomerasi industri yang sekarang
sedang berkembang, juga dipengaruhi oleh inovasi teknologi dan globalisasi
ekonomi. Akibat globalisasi akan berkembang kota-kota global yang bukan
hanya diperhitungkan berdasarkan untung-rugi secara ekonomi, tetapi juga
untung-rugi aspek politik dan sosial ekonomi penduduk. Kebijakan pemerintah
dalam meningkatkan fungsi politik dan ekonomi terhadap kawasan industri
mempengaruhi pemilihan lokasi aglomerasi industri.
Di Indonesia, fenomena kota global terjadi di Jakarta Metropolitan. Industri
sektor keuangan dan perdagangan terpadu dalam kapitalisasi global. Ruang
digunakan dengan cepat dalam perkembangan kota baru. Akibatnya, tanah
pertanian beralih ke dalam penggunaan perkotaan karena banyak kawasan
perumahan di pusat kota berubah menjadi pusat niaga, hotel-hotel, berbagai
apartemen dengan bangunan tinggi, perkantoran, dan sebagainya.
Jakarta berkembang menjadi kota dengan pusat berganda, lokasi-lokasi
pembangunan kota baru dan kawasan perumahan di Jabotabek ditempatkan
sesuai dengan kebijakan pemerintah agar dapat diupayakan keteraturan tata
ruangnya.
E. ANALISIS LOKASI INDUSTRI DAN PERTANIAN MELALUI PETA
Pemanfaatan peta oleh manusia, sudah berlangsung sejak dahulu. Semakin
berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang pemetaan,
pemanfaatan peta untuk menunjang aktivitas kehidupan manusia pun makin
meluas, baik dalam keperluan sipil maupun militer
. Beberapa pemanfaatan
peta, antara lain:
1.
Petunjuk lokasi suatu wilayah di permukaan bumi.
2.
Menggambarkan luas, bentuk, dan penyebaran berbagai gejala di muka
bumi.
3.
Penentu jarak dan arah berbagai tempat di muka bumi.
4.
Sumber keterangan keadaan
sosiografis
dan
fisiografis
suatu wilayah
seperti jumlah penduduk, potensi sumber daya alam, relief, iklim, jenis
vegetasi, dan lain-lain.
5 .
Sarana penerangan wilayah, seperti digunakan oleh pemerintah dan militer.
6.
Dokumen.
Demikian halnya dalam sektor industri dan pertanian sebagai contoh
kegiatan ekonomi manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pemanfaatan peta untuk menentukan lokasi industri maupun pertanian adalah
65
sangat penting, sehingga didapatkan suatu lokasi yang ideal untuk menempatkan
kedua aktivitas ekonomi manusia tersebut.
Untuk dapat memanfaatkan peta dengan baik dan benar, maka cara-
cara penggunaannya harus dikuasai terlebih dulu. Apabila kamu ingin menggunakan
peta, perhatikan hal-hal berikut:
1.
Informasi apa yang akan kamu cari dalam peta.
2.
Sesuaikah judul peta yang kamu gunakan dengan informasi yang akan
dicari.
3.
Apabila informasi yang kamu butuhkan adalah kondisi saat ini, maka
lihatlah tahun pembuatannya, karena peta yang menggambarkan objek
mudah berubah (seperti penggunaan lahan), kemungkinan saat ini sudah
ada perubahan.
4 .
Amati legenda dengan seksama, agar kamu terhindar dari kesalahan informasi
yang terdapat dalam peta.
5.
Perhatikan pula skala yang tercantum pada peta, sehingga kamu dapat
mengetahui perbandingan ukuran atau jarak pada peta dengan di lapangan.
Setelah kamu menguasai bagaimana cara penggunaan peta, maka selanjutnya
cobalah untuk menganalisis lokasi industri dan pertanian yang ideal menurut
kamu berdasarkan pada peta yang kamu miliki atau melalui media yang diberikan
guru!
Untuk dapat menganalisis lokasi industri pada peta, maka tidak terlepas
dari pengaruh faktor-faktor yang sudah kita pelajari sebelumnya, yaitu: bahan
mentah, modal, sumber energi, tenaga kerja, pasar, teknologi, transportasi,
perundang-undangan, dan lingkungan. Perlu kamu ingat kembali, bahwa
keberadaan faktor-faktor tersebut semata-mata untuk menghemat biaya
transportasi yang seminimal mungkin sehingga biaya produksi dapat ditekan.
Selain unsur-unsurnya, penentuan lokasi industri juga sangat dipengaruhi oleh
jenis dan karakteristik kegiatan industrinya.
Misalnya, kamu ingin menentukan lokasi industri tekstil pada peta. Industri
tekstil lebih menekankan pada penggunaan tenaga kerja yang banyak dengan
pendidikan yang rendah; biaya angkut hasil produksi lebih tinggi daripada
bahan mentah; terletak pada jaringan lalu lintas ramai; jauh dari lokasi pemukiman
padat; harga lahan dan pajak yang rendah; dan adanya kebijakan pemerintah
terhadap perencanaan tata ruang di lokasi tersebut. Dengan faktor-faktor
tersebut, tentunya kamu dapat menentukan di mana sebaiknya lokasi industri
tersebut ditempatkan.
Sebagai contoh, lihatlah peta Kota Bandung dan sekitarnya, yang di
dalamnya terdapat kawasan industri.
66
Gambar 2.5
Peta Kota Bandung dan sekitarnya
(Sumber: Dinas Tata Ruang Kota Bandung, tahun 2003)
Garis-garis panah yang ditunjukkan pada peta di atas merupakan pusat-
pusat atau kawasan industri yang berkembang di dekitar daerah Kota Bandung
atau daerah pinggiran kota. Tahukah kamu, mengapa kawasan industri berkembang
di sana? Sebagai jawaban, kamu bisa menganalisisnya dengan bantuan faktor-
faktor yang mempengaruhi keberadaan lokasi industri di atas!
Adapun untuk menentukan suatu lokasi pertanian yang ideal pada peta,
maka harus memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
keberlangsungan perkembangannya, seperti luas dan penggunaan lahan; keadaan
iklim yang menunjang pertumbuhan tanaman pertanian; sumber air; kesuburan
tanah; kedekatan dengan sarana transportasi untuk mengangkut hasil panen;
dan kedekatan dengan lokasi pemasaran hasil pertanian.
Sebagai contoh, Kota Bandung yang merupakan salah satu kota besar
berpenduduk padat dan sebagai pusat pertumbuhan, memiliki daerah hinterland
yang subur sehingga dapat memasok hasil pertanian yang cukup untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat kotanya. Jika kita lihat pada peta (Gambar 2.5), kawasan
67
Bandung Utara, Bandung Selatan, dan Kabupaten Garut, merupakan daerah
pegunungan yang potensial bagi produktivitas pertanian lahan kering, seperti
palawija, hortikultura, dan hasil perkebunan lainnya. Di samping itu, sebagian
besar wilayah dataran rendah di Bandung Selatan, Kabupaten Subang,
Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut merupakan
kawasan pertanian lahan basah seperti padi sawah yang berproduktivitas
tinggi. Selain karena kondisi alam yang mempengaruhi daerah-daerah tersebut
sebagai lokasi pertanian, kedekatan jarak dan lengkapnya sarana prasarana
transportasi dengan Bandung memberikan kemudahan dalam hal pemasaran
hasil produksi.
Klasifikasi industri berdasarkan SK Mentri Perindustrian No. 19/M/
I/1986 dapat dibedakan menjadi industri kimia dasar, industri mesin logam
dasar dan elektronika, aneka industri, industri kecil, dan industri pariwisata.
Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan lokasi
industri, di antaranya bahan mentah, modal, tenaga kerja, sumber energi,
transportasi, pasar, teknologi yang digunakan, perangkat hukum, dan kondisi
lingkungan.
Faktor penyebab terjadinya aglomerasi industri antara lain: terkonsentrasinya
beberapa faktor produksi yang dibutuhkan, kesamaan lokasi usaha, adanya
wilayah pusat pertumbuhan industri, adanya kesamaan kebutuhan sarana,
prasarana, dan adanya kerja sama yang saling membutuhkan.
Beberapa alasan yang menyebabkan berkembangkan sistem transportasi,
di antaranya sumber daya alam yang tersedia tidak merata, jumlah dan penyebaran
penduduk tidak sama, adanya perbedaan kualitas dan kemampuan masyarakat,
dan adanya perbedaan kemampuan mengelola lahan.
Keberadaan alat transportasi tidak dapat lepas dari pengaruh oleh berbagai
faktor geografi, di antaranya: kondisi cuaca, kondisi batuan, keadaan morfologi,
faktor sosial, kondisi ekonomi, keadaan politik dan kebijakan pemerintah,
dan teknologi yang dimiliki. Hal ini akan berkaitan dengan besar-kecilnya
biaya transport yang harus dikeluarkan untuk mengangkut keperluan industri.
Untuk dapat menganalisis lokasi industri dan pertanian pada peta, maka
tidak terlepas dari beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan kedua
kegiatan ekonomi tersebut.
R
ingkasan
68
Industri
: kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang
bersifat produktif.
Manufaktur
: bagian kegiatan industri yang mengolah barang
mentah atau bahan baku menjadi barang setengah
jadi atau barang jadi.
Industri ekstraktif
industri yang bahan bakunya diperoleh langsung
dari alam.
Industri nonekstraktif
: industri yang mengolah lebih lanjut hasil-hasil
industri lain.
Industri primer
: industri yang menghasilkan barang atau benda
yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang
atau benda yang dihasilkan tersebut dapat
dinikmati atau digunakan secara langsung.
Market oriented industry
: industri yang berorientasi pada pasar atau industri
yang didirikan mendekati daerah persebaran
konsumen.
Bahan baku
: bahan dasar yang terdiri atas barang mentah
atau barang setengah jadi yang digunakan untuk
industri.
Modal industri
: besarnya investasi yang dimiliki suatu industri
untuk kelancaran proses produksi. Modal
industri bisa berupa uang, bangunan, teknologi,
dan lainnya.
Aglomerasi industri
: pemusatan atau terkonsentrasinya industri pada
suatu wilayah tertentu.
Transportasi
: segala sesuatu yang berhubungan dengan
angkutan atau pengangkutan.
Coba cari peta di daerahmu! Berikan analisisnya tentang keberadaan
lokasi industri dan pertanian pada peta tersebut berdasarkan faktor-faktor
yang mempengaruhinya. Berikan pula pandangan kamu terhadap per-
kembangannya pada masa mendatang!
G
losarium
K
egiatan kelompok
69
Kunjungi lokasi industri yang ada di sekitar tempat tinggalmu, kemudian
coba identifikasi hal-hal sebagai berikut:
1.
Berdasarkan bahan bakunya, termasuk industri apa?
2.
Berdasarkan tenaga kerja, termasuk industri apa?
3.
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, termasuk industri apa?
4.
Berdasarkan bahan mentahnya, termasuk industri apa?
5.
Berdasarkan cara pengorganisasiannya, termasuk industri apa?
6.
Apa yang menjadi pendorong didirikannya industri tersebut?
7.
Apa dampak positif dan negatif dari industri tersebut?
I.
Pilihan Ganda
Pilihlah salah satu alternatif jawaban yang tepat!
1
.
Isilah manufaktur dalam pengertian industri secara sempit, ditujukan pada
kegiatan ....
a. semua kegiatan produktif
b. pemasaran produksi hasil industri
c. semua kegiatan ekonomi manusia
d. industri rumah tangga
e. pengolahan barang mentah menjadi barang jadi
2.
Istilah industri berasal dari kata
industria
yang berarti ....
a. majikan
b. pengusaha
c. tenaga kerja
d. penggunaan mesin-mesin
e. proses pengolahan
3.
Kehadiran dan kebutuhan industri sangat diperlukan, hal ini untuk ....
a. menunjang kehidupan manusia
b. mengurangi pengangguran
c. menunjang pemerintah daerah
d. memanfaatkan sumber daya alam
e. menjaga lingkungan
T
ugas mandiri
U
JI KOMPETENSI
70
4 .
Untuk menentukan jenis industri didasarkan pada beberapa kriteria,
kecuali
....
a. transportasi
b. modal
c. teknologi yang digunakan
d. tenaga kerja
e. pangsa pasar
5 .
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan bakunya diperoleh langsung
dari alam, misalnya ....
a. industri pariwisata
b. industri perbankan
c. industri pesawat terbang
d. industri hasil pertanian
e. industri berat
6.
Berikut ini merupakan ciri industri kecil,
kecuali
....
a. tenaga kerjanya antara 5 sampai 19 orang
b. modal yang digunakan relatif kecil
c. tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar dan umumnya masih
ada hubungan saudara
d. produknya untuk konsumsi sendiri
e. produknya sebagian besar alat rumah tangga dan bahan untuk industri lain
7 .
Jika dilihat dari bahan mentah yang digunakan dalam proses produksinya
industri kendaraan bermotor termasuk pada ....
a. industri menengah
d. i
ndustri padat karya
b. industri berat
e. aneka industri
c. industri primer
8.
Jika dilihat dari produk yang dihasilkannya, industri pariwisata termasuk
pada ....
a. industri tersier
d. industri negara
b. industri PMA
e. aneka industri
c. industri campuran
9.
Lokasi industri merupakan hal yang sangat penting karena akan
mempengaruhi ....
a. keuntungan yang akan diperoleh dalam proses industri
b. biaya transportasi
c. tenaga kerja yang akan digunakan
71
d. teknologi yang akan digunakan
e. jenis dan kriteria industri yang dikembangkan
10. Pengertian lokasi yang strategis suatu industri adalah ....
a. lokasi yang tepat
b. lokasi yang mudah dijangkau
c. memberikan pilihan-pilihan yang menguntungkan dari sejumlah akses
yang ada
d. memberikan kenyamanan untuk pengembangan dan perluasan proses
produksi
e. lokasi yang dekat dengan pemukiman penduduk
11. Jika jenis barang yang memiliki risiko cukup tinggi pada saat pengangkutan
bahan mentah, maka sebaiknya industri tersebut ditempatkan di ....
a. daerah pemusatan penduduk
b. daerah sumber bahan baku
c. daerah sumber energi
d. daerah pinggiran kota
e. daerah pemasaran
12. Adanya kebijakan dengan melakukan proteksi pada barang-barang produk
domestik memiliki tujuan ....
a. mengatur lalu lintas produksi perdagangan
b. harga produk domestik dapat dikendalikan
c. melindungi produk
d. memberi peluang kepada masyarakat untuk bekerja semaksimal mungkin
e. menjaga stabilitas ekonomi
13. Istilah bapak asuh dalam rangka menumbuhkembangkan perindustrian
di Indonesia adalah ....
a. meningkatkan komoditas ekspor
b. melindungi produk dalam negeri
c. mengembangkan industri besar
d. melindungi kegiatan industri kecil
e. menentukan harga jual yang layak
14. Prinsip teori lokasi industri dari Alfred Weber adalah ....
a. mempertimbangkan risiko biaya atau ongkos yang paling minimum
b. mempertimbangkan lokasi yang strategis
c. mempertimbangkan batas wilayah pemasaran
d. menentukan tempat yang sentral
e. mempertimbangkan permintaan
(demand)
72
15. Menurut teori susut dan ongkos transport, suatu lokasi dinyatakan
menguntungkan apabila ....
a. kekuatan hubungan ekonomi
b. biaya operasional masih menguntungkan
c. memiliki nilai susut dalam proses pengangkutan yang paling rendah
dan biaya transport yang paling murah
d. biaya susut sama dengan biaya transport
e. mendekati daerah sumber bahan baku
16. Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi bahan baku, apabila ....
a. memiliki ketersedian bahan mentah yang cukup besar
b. kesulitan dalam memasarkan produk
c. adanya penyusutan dalam pengangkutan bahan baku
d. lokasinya terpencil
e. sarana transportasinya memadai
17. Adanya sistem transportasi yang diciptakan manusia memiliki tujuan sebagai
berikut,
kecuali
....
a. memudahkan hubungan sosial
b. meringankan biaya produksi
c. memperlancar angkutan barang
d. memperbanyak arus urbanisasi
e. memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan
18. Meningkatnya volume distribusi dan transportasi kebutuhan merupakan
dampak dari interaksi antarwilayah dalam aspek ....
a. sosial
d. budaya
b. ekonomi
e. politik
c. hukum
19. Penyebab terjadinya aglomerasi industri antara lain ....
a. adanya kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan bidang pelayanan
industri lainnya yang lengkap
b. tersebarnya beberapa faktor produksi yang dibutuhkan oleh industri
tertentu
c. adanya penyebaran pusat pertumbuhan industri yang disesuaikan dengan
tata ruang dan fungsi wilayah
d. adanya peningkatan jumlah dan variasi industri akibat globalisasi
e. kurangnya tempat yang ideal untuk dijadikan lokasi industri
20. Berikut ini merupakan penyebab terjadinya industri berikat,
kecuali
....
a. keterkaitan produk
73
b. keterkaitan jasa
c. keterkaitan proses
d. keterkaitan barang yang dihasilkan
e. keterkaitan sistem produksi
II.
Uraian
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini!
1. Jelaskan pengertian industri primer, industri sekunder, dan industri tertier.
serta berikan contohnya!
2. Mengapa pariwisata tergolong pada bidang industri?
3. Jelaskan beberapa faktor sosial yang mempengaruhi faktor produksi!
4. Apa yang dimaksud dengan industri hilir dan industri hulu?
5. Apa bedanya antara industri kecil dengan industri rakyat?
6. Jelaskan keuntungan yang diperoleh jika lokasi industri dekat dengan
bahan baku!
7 . Mengapa kondisi lingkungan menjadi pertimbangan penentuan lokasi industri?
8. Sebutkan dua asumsi yang digunakan dalam teori susut dan ongkos
transport?
9. Jelaskan penyebab terjadinya aglomerasi industri!
10. Jelaskan hubungan antara sarana transportasi dengan aglomerasi industri!
Setelah mempelajari bab ini, adakah materi yang belum kamu pahami?
Jika ada, maka materi apakah yang betul-betul belum kamu pahami tersebut?
Coba dipelajari kembali, sehingga proses bejarmu tuntas. Apabila masih menemui
kesulitan mengenai materi tersebut, diskusikanlah bersama teman-temanmu
atau tanyakan kepada guru. Jika sudah betul-betul kamu pahami, silahkan
untuk melanjutkan pada pembelajaran bab selanjutnya!
R
efleksi
74